Digital Marketing Sesuai Syariat Islam: Jalan Bisnis Berkah di Era Digital
Di era serba online saat ini, digital marketing menjadi kunci sukses berbagai bisnis. Namun, banyak pelaku usaha belum sadar bahwa strategi pemasaran digital juga harus selaras dengan syariat Islam.
Tanpa panduan syariah, praktik digital marketing bisa mudah terjebak dalam hal yang diharamkan—mulai dari penipuan, iklan yang menipu, gharar (ketidakjelasan), tasywīq berlebihan (menggoda secara berlebihan), hingga produk haram.
Padahal, Islam mengajarkan bahwa segala muamalah, termasuk pemasaran, harus dibangun di atas prinsip kejujuran, keadilan, dan keberkahan.
Prinsip Dasar Digital Marketing Sesuai Syariat
Produk dan Jasa yang Halal
-
Pastikan produk yang dipasarkan halal dan thayyib (baik), baik dari aspek zat maupun cara memperolehnya.
-
Tidak boleh memasarkan:
-
Produk haram (alkohol, babi, dsb)
-
Produk yang merusak akhlak (pornografi, perjudian online, dsb)
-
Produk ribawi.
-
Strategi Pemasaran yang Jujur
-
Tidak boleh menipu konsumen dengan iklan yang berlebihan atau manipulatif.
-
Tidak boleh menyembunyikan cacat produk.
-
Hindari testimoni palsu atau fake review.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa menipu, maka ia bukan bagian dariku.”
(HR. Muslim)
Transparansi & Kejelasan Akad
-
Digital marketing harus memastikan bahwa akad jual beli jelas:
-
Harga terang.
-
Spesifikasi produk lengkap.
-
Mekanisme pembayaran jelas.
-
Ketentuan pengiriman & pengembalian transparan.
-
Ini untuk menghindari unsur gharar (ketidakjelasan) yang diharamkan.
Hindari Riba & Skema Haram
-
Jangan memfasilitasi transaksi dengan sistem riba.
-
Tidak mempromosikan atau mengintegrasikan produk keuangan ribawi.
-
Tidak menjalankan affiliate marketing untuk produk/layanan yang haram.
Etika Konten dan Copywriting
-
Hindari provokasi syahwat dalam konten visual.
-
Tidak menggunakan clickbait yang menipu.
-
Gunakan bahasa pemasaran yang etis, beradab, dan bernilai dakwah.
Content marketing bisa menjadi jalan amar ma’ruf nahi munkar jika dilakukan dengan niat yang benar.
Praktik Baik dalam Digital Marketing Islami
- Edukasi konsumen tentang keunggulan produk dengan jujur & jelas.
- Gunakan konten yang bermanfaat & inspiratif.
- Dorong nilai kebaikan dalam setiap kampanye.
- Bangun kepercayaan dengan pelayanan yang amanah & profesional.
- Pilih partner bisnis dan platform yang mematuhi prinsip syariah.
Praktik yang Harus Dihindari
- Memasarkan produk haram atau syubhat.
- Manipulasi psikologi konsumen berlebihan (fear of missing out/ FOMO yang berlebihan, urgency palsu).
- Beriklan di media yang mengandung konten haram.
- Memasang iklan dengan gambar tidak sopan.
- Mengeksploitasi wanita atau anak-anak untuk menarik perhatian pasar.
Kesimpulan
Digital marketing bisa menjadi ladang pahala jika dijalankan sesuai syariat. Justru dengan menegakkan kejujuran, keadilan, dan amanah, sebuah bisnis online akan:
- Membangun trust jangka panjang dengan konsumen.
- Mendapat keberkahan dalam omzet dan pertumbuhan.
- Menjadi sarana dakwah di dunia digital.
Sebaliknya, praktik digital marketing yang bertentangan dengan syariat justru bisa menarik murka Allah ﷻ, sekalipun bisnis tampak berkembang secara kasat mata.
Ingat, bukan sekadar omzet besar yang kita kejar—tapi bisnis yang berkah & diridhai Allah.
“Sesungguhnya Allah mencintai orang yang apabila berjualan, ia jujur dan amanah.”
(HR. Al-Bukhari)
Artikel Sebelumnya : Digital Marketing Halal: 5 Prinsip Penting Menurut Syariat Islam