Kepala Sekolah Menampar Murid, Pendidikan atau Kekerasan?
Media sosial kembali digemparkan dengan kasus di ranah pendidikan. Kasus Kepala Sekolah menampar murid yang merokok di lingkungan sekolah menjadi perbincangan. Pihak orang tua murid merasa tidak terima dengan perlakuan kepala sekolah, memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Pengguna internet terbagi menjadi dua menanggapi ini, ada yang setuju dan ada yang menolak pendidikan macam ini. Lantas bagaimana islam memandang kasus ini? Yuk Pelajari bersama!
Kronologi Kasus
Dari penuturan Plt Kepala Dinas Pendidikan Banten, kejadian bermula ketika Kepala Sekolah SMAN 1 Cihara, DP, yang mendapati salah satu siswanya merokok di kantin sekolah. Awalnya DP menegur siswa tersebut dengan verbal, dan sempat melontarkan kata “Gobl*k”, selain menegur dengan verbal, DP mengejar siswa yang merokok tersebut dan menamparnya. Orang tua dari siswa tersebut, tidak menerima anaknya mendapat teguran berupa tamparan, memutuskan untuk mengadukan DP ke Kepolisian.
Bagaimana Pendidikan Dalam Islam ?
Kasus ini memicu banyak reaksi dari netizen, sebagian mendukung tindakan yang dilakukan DP tapi juga ada yang menyayangkan mengapa teguran harus diberikan secara fisik. Islam sudah mengatur bagaimana idealnya pendidikan diselenggarakan, termasuk bagaimana seharusnya guru menegur murid.Berikut adalah adab seorang guru menurut islam:
1. Selalu Menuntut Ilmu:
Seorang guru hendaknya selalu memperbarui dan mendalami keilmuannya, karena itu adalah anjuran dalam syariat islam.
2. Bertindak Berdasarkan Ilmunya:
Seorang guru hendaknya menjaga tindakannya, baik berhubungan dengan ibadah atau diluar ibadah sesuai dengan ilmunya.
3. Senantiasa Bersikap Tenang:
Seorang guru hendaknya selalu bersikap tenang, apalagi ketika menghadapi murid-muridnya.
4. Tidak Bersikap Takabbur:
Seorang guru hendaknya tidak bersikap sombong, dan mencontoh bagaiman Akhlak Nabi Muhammad Shalallahu Wa ‘Alaihi Wa Sallam.
5. Bersikap Lembut Kepada Murid:
Tidak dianjurkan bagi seorang guru, untuk bersikap kesar kepada murid, karena akan berpengaruh ke sikapnya.
6. Tidak Malu Berkata “Saya Tidak Tahu”:
Adakalanya seorang guru tidak tahu tentang hal tertentu, ketika mendapat pertanyaan dari muridnya, maka ketika guru tidak tahu, baiknya sampaikan saja jika ia tidak tahu.
Selain mengatur adab guru, islam juga mengatur bagaimana seharusnya seorang murid bersikap dalam satu majelis sebagai berikut:
1.Memuliakan Guru:
memuliakan guru termasuk hal yang dianjurkan oleh Rasulullah, dalam salah satu hadits beliau bersabda: ” Bukan golongan kami orang yang tidak menghormati orang tua,tidak menyayangi yang muda, dan menghormati hak ulama kami” (HR. Al Bazzar ,2718)
2. Mendoakan Kebaikan:
Imam Ibnu Jamaah dalam kitabnya Tadzkiratus Sami’ Wal Mutakallim menuliskan ” Hendaknya seorang penuntut ilmu mendoakan gurunya sepanjang masa….”
3. Rendah Diri Kepada Guru:
Imam Ibnu Jamaah dalam kitabnya Tadzkiratus Sami’ Wal Mutakallim menuliskan ” Hendaknya seorang penuntut ilmu mengetahui bahwa rendah dirinya di hadapan guru adalah kemuliaan, dan tunduknya adalah kebanggan”
4. Mencontoh Akhlaknya
Hendaknya seorang penuntut ilmu mencontoh akhlak gurunya. Dengan cara demikian ilmu yang di dapat bisa menjadi berkah
Islam tidak hanya mengatur bagaimana guru saja berperilaku, tapi juga bagaimana seharusnya murid berperilaku dan menjaga adabnya.
Kasus ini membuat kita sadar dalam menjalankan pendidikan, kita tidak bisa berbuat semena-mena, baik seorang guru ataupun murid. Islam tidak membenarkan segala bentuk kekerasan fisik yang digunakan pada saat pendidikan, karena islam sangat menganjurkan memberikan pendidikan dengan cara yang lembut.
Walaupun demikian, Islam juga mengajarkan kita untuk menegur siapapun itu yang berbuat salah, dalam hadits Rasulullah bersabda ” Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya, dan jika tidak mampu dengan lisannya, dan jika tidak mampu, dengan hatinya, dan itulah selemah-lemahnya iman”(HR. Muslim)
Kesimpulan
Merokok sendiri adalah perbuatan yang tidak bisa dibenarkan dalam Islam. Apalagi jika merokok di area sekolah, tidak hanya bertentangan dengan ajaran Islam tapi juga bertentangan dengan peraturan undang-undang. Oleh karena itu sikap Kepala Sekolah yang menegur salah satu murid yang merokok di area sekolah adalah hal yang benar, akan tetapi sungguh disayangkan beliau harus menegurnya dengan cara fisik dan melontarkan kalimat yang tidak layak.